Jum’at
sore hari sebanyak 58 peserta didik putra dan putri MTs Negeri Karangsembung
dikukuhkan menjadi anggota baru Gerakan Pramuka Gudep Shalahudin Al Ayubi-Siti
Fatimah. Namun sebelumnya mereka harus
memenuhi prasyarat dan lulus dalam kegiatan mekanisme penerimaan anggota baru,
salah satu prasyarat tersebut adalah, “Rajin
mengikuti pendidikan dan pelatihan sekurang-kurangya 6 kali berturut-turut”. Prasyarat
ini harus dipenuhi oleh anggota baru Gerakan Pramuka sebagai bukti keseungguhan
dan rasa bertanggung jawab untuk menjadi anggota Gerakan Pramuka Gudep
shalahudin Al-Ayubi dan Siti Fatimah. Mekanisme Penerimaan anggota baru
dilakukan selama setengah hari, kegitan ini dimulai dari apel penggalang,
dilanjutkan dengan pengarahan dan petunjuk pelaksanaan kegiatan, pemberangkatan
tiap-tipa regu oleh Pembina, penjelajaahan dan kegiatan dialam bebas (out bond) sekaligus haling rintang, dan
diakhiri dengan acara puncak yaitu apel pengukuhan dengan penyematan pita
kepada anggota baru Gerakan Pramuka MTsN Karangsembung.
Gerakan
Pramuka MTs Negeri Karangsembung telah menginjak usia yang cukup dewasa, yakni
32 tahun, pada usia yang cukup dewasa ini Gerakan Pramuka diharapkan menjadi
wadah untuk berkreasi dan berkaranya sekaligus mengemban misi sebagai organisasi
yang harus mampu mencetak karakter bangsa. “Gerakan kepramukaan itu sangatlah
menyenangkan disini kita belajar agar mandiri, belajar menghargai orang lain
dengan segala perbedaan yang ada,mengajarkan kita untuk tidak putus asa dalam
menghadapi rintangan kehidupan. sekali pramuka tetap pramuka!.” tutur Ka
Yani mantan pembina putri yang sudah sangat lama mengabdi di Gerakan
Pramuka pangkalan MTs Negeri Karangsembung. Dengan disahkan UU RI
No 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, maka gerakan pramuka semakin diakui
dan memiliki fungsi dan peranan penting sebagai oraganisasi kepemudaan yang
menjalankan kegiatan kepanduan untuk mencetak para pemuda yang berkarakter dan
kelak menjadi pemimpin muda yang senantias menjaga nilai-nilai dan jati diri sebagai
bangsa Indonesia.
Ahmad
Syauqi selaku instruktur lapangan sekaligus Pembina pendamping, menjelaskan
bahwa organisasi pramuka yang meiliki status kegiatan ekstrakulikuler di MTsN
Karangsembung perlu dukungan dan motivasi dari berbagai pihak, terutama dari
para pendidiknya, dengan begitu kegiatan kepramukaan akan menghasilkan peserta
didik yang memiliki kemampuan dan kecakapan, yang dapat berguna untuk masa
depanya dan bisa menjadi kebanggan dalam dirinya sekaligus mampu menunjang
kehidupanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar